Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang hadir sebagai saksi di persidangan Antasari tanpa izin tugas menimbulkan konsekuensi. Akibat perbuatannya tersebut Susno bisa saja dipecat dari kepolisian.
“Tergantung nanti konteks pemeriksaaanya. Kemungkinan akan berdampak sanksi seperti didemosi, PDH (pemberhentian dengan hormat) atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kenapa tidak, kalau proses menyatakan itu,”